TERKINI
Beranda Bisnis Ekonomi Gaya Hidup Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi
Semua Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi

Pedoman Media Siber

suaraup.date tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012. Ringkasan berikut memuat pokok-pokok yang mengikat kerja redaksi kami.

1. Ruang Lingkup

Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada dasarnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Verifikasi dapat ditunda apabila berita mengandung kepentingan publik yang mendesak, sumbernya kompeten dan kredibel, subjek berita tidak diketahui keberadaannya, serta media menjelaskan bahwa verifikasi belum diperoleh dan akan dilanjutkan. Setelah verifikasi didapat, hasilnya dibubuhkan pada berita pemutakhiran dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna

suaraup.date mewajibkan setiap pengguna melakukan registrasi dan menyetujui ketentuan bahwa isi buatan pengguna tidak memuat kebohongan, fitnah, kesadisan, kecabulan, prasangka atau kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan, serta tidak menganjurkan tindakan kekerasan atau diskriminasi.

Redaksi berwenang menyunting atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar ketentuan tersebut. Laporan atas isi semacam itu wajib ditanggapi dalam waktu 2×24 jam.

Laporan yang dikirim warga sebagai jurnalisme warga tidak diperlakukan sebagai isi buatan pengguna yang terbit begitu saja: seluruhnya diverifikasi dan disunting redaksi lebih dulu, sehingga terbit sebagai produk jurnalistik dengan tanggung jawab redaksi. Aturannya ada di Pedoman Jurnalisme Warga.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Ralat, koreksi, dan hak jawab dilaksanakan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan wajib ditautkan pada berita yang diralat atau dikoreksi. Di setiap berita yang diperbarui dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, atau hak jawab tersebut.

Mekanisme pengajuannya tersedia di halaman Hak Jawab & Koreksi.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Pencabutan wajib disertai alasan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

suaraup.date memberikan pembeda yang tegas antara produk jurnalistik dan iklan. Setiap berita atau artikel berbayar diberi keterangan “advertorial”, “iklan”, “sponsored”, atau penanda lain yang setara. Rinciannya ada di halaman Iklan & Tarif Publikasi.

7. Hak Cipta

suaraup.date menghormati hak cipta sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Pedoman ini dicantumkan secara terang pada halaman ini agar dapat diakses siapa saja.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan pedoman ini diselesaikan oleh Dewan Pers. Naskah resmi dan lengkapnya dapat dibaca di situs Dewan Pers, dewanpers.or.id.